BADAN Kesehatan Dunia (WHO)
menyebutkan bahwa asap knalpot sangat membahayakan masyarakat. Risiko
tersebut akan semakin kompleks bagi mereka yang tinggal di kota besar
dengan paparan udara yang sangat tidak sehat.
Kurt Straif, Direktur Departemen IARC menyebutkan ada banyak kasus kanker paru-paru yang terkait dengan paparan asap diesel dari knalpot kendaraan. Straif mengatakan, asap tersebut memengaruhi beberapa kelompok termasuk pejalan kaki di jalan, penumpang dan awak kapal, pekerja kereta api, sopir truk, mekanik, penambang dan orang-orang mengoperasikan mesin berat.
Risiko terserang kanker dari asap knalpot memang kecil, namun jika dihirup dalam waktu yang relatif sering, kondisi tersebuta akan menaikkan status knalpot sebagai pemicu kanker (karsinogen). Lanjutnya, mungkin ada banyak kasus kanker paru-paru yang terkait dengan paparan asap diesel dari knalpot kendaraan.
Klasifikasi baru tersebut mengikuti hasil diskusi selama seminggu di Lyon, Perancis, yang diselenggarakan oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker International (Agency for Research on Cancer/IARC), sebuah badan yang berada dalam naungan WHO.
Meski dibutuhkan penelitian lanjutan, IAIC menganggap status diesel knalpot sebagai kemungkinan karsinogen pada tahun 1989. Reklasifikasi asap diesel knalpot sebagai karsinogenik menempatkannya ke dalam kategori yang sama bahayanya dengan yang lain seperti radiasi asbes, alkohol dan sinar ultraviolet.
Kurt Straif, Direktur Departemen IARC menyebutkan ada banyak kasus kanker paru-paru yang terkait dengan paparan asap diesel dari knalpot kendaraan. Straif mengatakan, asap tersebut memengaruhi beberapa kelompok termasuk pejalan kaki di jalan, penumpang dan awak kapal, pekerja kereta api, sopir truk, mekanik, penambang dan orang-orang mengoperasikan mesin berat.
Risiko terserang kanker dari asap knalpot memang kecil, namun jika dihirup dalam waktu yang relatif sering, kondisi tersebuta akan menaikkan status knalpot sebagai pemicu kanker (karsinogen). Lanjutnya, mungkin ada banyak kasus kanker paru-paru yang terkait dengan paparan asap diesel dari knalpot kendaraan.
Klasifikasi baru tersebut mengikuti hasil diskusi selama seminggu di Lyon, Perancis, yang diselenggarakan oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker International (Agency for Research on Cancer/IARC), sebuah badan yang berada dalam naungan WHO.
Meski dibutuhkan penelitian lanjutan, IAIC menganggap status diesel knalpot sebagai kemungkinan karsinogen pada tahun 1989. Reklasifikasi asap diesel knalpot sebagai karsinogenik menempatkannya ke dalam kategori yang sama bahayanya dengan yang lain seperti radiasi asbes, alkohol dan sinar ultraviolet.
0 komentar
Post a Comment
✔ Berkomentarlah Dengan Baik dan Sopan
✔ Mohon Tinggalkan Komentar Sesuai Artikel di Atas
✘ Dilarang Memasukkan Link Hidup Pada Saat Berkomentar
✘ Komentar yang bersifat spam, sara dan ancaman akan langsung di hapus
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Komentar Anda. SALAM SUKSES